PURWOREJO, KOMPAS.com - Gaji ratusan kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diketahui telat 2 bulan. Hal ini memuat resah sejumlah aparatur desa di ratusan desa di Purworejo.
Mengenai keterlambatan gaji, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akhirnya memberikan penjelasan soal keterlambatan gaji perangkat dan kepala desa di Purworejo tersebut.
Keterlambatan terjadi lantaran berkas administrasi dari desa banyak yang belum dikumpulkan ke dinas-dinas terkait.
Baca juga: Kades dan Perangkat Desa di Purworejo Belum Terima Gaji 2 Bulan, Kenapa?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiadi mengatakan, jika seluruh berkas permohonan yang masuk ke instansinya telah dicairkan.
Namun, jika ada yang belum cair, berarti permohonan dipastikan belum masuk ke BPKPAD. Untuk itu, pihaknya juga mendorong ihak desa untuk menyerahkan berkas-berkas pengajuan.
"Silakan konfirmasi di DPPPAPMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). Semua permohonan yang sudah dikirim ke kami sudah cair. Yang belum cair berarti permohonan belum dikirim ke kami," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (25/3/2024) siang.
Baca juga: Alasan Kades di Bone Sulsel Ngamuk dan Banting Kursi Saat Musrenbang
Baca juga: Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...