PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) ditangkap polisi, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sabtu (23/3/2024).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku membuka lahan dengan cara dibakar.
"Pelaku berinisial ERG (46). Yang bersangkutan membakar lahan miliknya seluas 3 hektar untuk ditanami sawit," kata Andrian kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: Buka Lahan untuk Jalan di Kawasan Hutan Lindung, Kepala Desa di Bone Ditangkap
Andrian berujar, pelaku diamankan di lokasi karhutla di Dusun Harapan Jaya, Kepenghuluan (desa) Sungai Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Penangkapan bermula ketika adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sei Menasib tentang adanya titik api.
Setelah dilakukan verifikasi, kata Andrian, diketahui lahan yang terbakar milik ERG.
Tersangka diduga sengaja membakar lahan tersebut menggunakan ranting dan semak kering pada Senin 18 Maret 2024.
"Meski pelaku sempat berupaya memadamkan api, namun, api semakin membesar dan meluas. Dia juga mencoba mencari mesin air untuk memadamkan api, namun tidak berhasil, sehingga kebakaran terus meluas," kata Andrian.
Usai mengamankan pelaku, petugas juga melakukan penyegelan di lokasi karhutla.
"Kami meminta kepada masyarakat, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apalagi, saat ini memasuki musim panas dan lahan gambut sangat mudah terbakar. Karena itu, jangan sampai membakar lahan," kata Andrian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.