CILACAP, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Cilacap melakukan razia di sejumlah tempat prostitusi berkedok panti pijat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2024).
Dalam kegiatan itu, lima orang wanita yang diduga menjadi pekera seks komersial (PSK) diamankan polisi.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, polisi melakukan razia di dua panti pijat plus-plus yang berada di wilayah Kecamatan Kesugihan.
"Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi," kata Galih melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Ngamar di RedDoorz, Dua Mahasiswa Semarang Digerebek Polisi
Di lokasi pertama, Panti Pijat Sidomulyo, polisi mengamankan dua PSK.
Sedangkan di lokasi kedua, Panti Pijat Musijaya polisi mengamankan tiga PSK.
"Lima wanita yang diamankan selanjutnya didata dan dibina oleh anggota Sat Binmas. Kelima wanita tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas dia.
Galih mengatakan, selama bulan Ramadhan, pihaknya menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
"Selama bulan suci Ramadhan, kami akan melakukan razia rutin pekat dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat," pungkasnya.
Baca juga: Operasi Pekat di Wonogiri, 22 Pasangan Tak Resmi Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.