SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga pasangan bukan suami istri kena ciduk aparat kepolisian saat ngamar bareng di penginapan RedDoorz Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kanit Reskrim Polsek Semarang Timur Ipda Bunawi mengatakan, tiga pasangan tersebut berhasil diungkap saat polisi melakukan kegiatan Operasi Pekat.
"Kegiatan Operasi Pekat berjalan 20 hari sejak 6 Maret 2024," jelas Bunawi kepada Kompas.com, Senin (11/3/2024).
Baca juga: 7 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan 2024, Apa Saja?
Dia menjelaskan, tiga pasangan tak sah tersebut ada berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang sudah berkeluarga.
"Yang dua pasang anak muda, mahasiswa. Yang satu pasang itu, salah satunya sudah berkeluarga," kata dia.
Operasi Pekat, lanjutnya, dilakukan secara serentak oleh Polrestabes Semarang. Ada beberapa sasaran dalam operasi tersebut, seperti tempat prostitusi, tempat miras, dan premanisme.
"Kalau kemarin kita acak," katanya lagi.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid