Salin Artikel

Razia Panti Pijat Plus-plus di Cilacap, 5 Diduga PSK Diamankan

Dalam kegiatan itu, lima orang wanita yang diduga menjadi pekera seks komersial (PSK) diamankan polisi.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, polisi melakukan razia di dua panti pijat plus-plus yang berada di wilayah Kecamatan Kesugihan.

"Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi," kata Galih melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Di lokasi pertama, Panti Pijat Sidomulyo, polisi mengamankan dua PSK.

Sedangkan di lokasi kedua, Panti Pijat Musijaya polisi mengamankan tiga PSK.

"Lima wanita yang diamankan selanjutnya didata dan dibina oleh anggota Sat Binmas. Kelima wanita tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas dia.

Galih mengatakan, selama bulan Ramadhan, pihaknya menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

"Selama bulan suci Ramadhan, kami akan melakukan razia rutin pekat dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/15/053724078/razia-panti-pijat-plus-plus-di-cilacap-5-diduga-psk-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke