Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemuda Ditangkap karena Cabuli Mahasiswi di Semak

Kompas.com - 14/03/2024, 18:36 WIB
Roberthus Yewen,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial ND (27) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Timur karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial JK (19) di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (14/3/2024).

Aparat kepolisian yang saat itu mengendarai kendaraan melintas di depan ruko di depan Abepura, Kota Jayapura dan melihat pelaku, sehingga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut.

Baca juga: Caleg Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Kapolsek Sentani Timur AKP Johan Taudufu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut.

“Iya, benar, pelaku pencabulan kami tangkap di depan ruko yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis sore.

Menurut Johan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari. Saat itu korban yang terpengaruhi minuman keras (miras) bertemu dengan pelaku.

Kemudian, pelaku membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura. Pelaku kemudian berhenti di tempat yang sepi dan langsung menggendong korban lalu membawanya ke semak-semak. Setelah itu, pelaku melucuti pakian korban dan mencabulinya.

“Setelah puas melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan telanjang, dan pada pagi harinya korban ditemukan oleh dua orang warga, sehingga korban diantar ke Polsek Sentani Timur untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut,” jelasnya.

Johan menyatakan, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan pada Senin pagi dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Abepura, Kota Jayapura.

“Pelaku sudah kami tangkap dan kini diamankan di Rutan Mapolsek Sentani Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya tersebut,” ujarnya.

Baca juga: DPO Polres Ngada Kasus Pencabulan Anak Sempat Menyamar Jadi Pengasuh Asrama

Johan menyampaikan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.

“Pelaku terancam pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 4 bulan,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com