Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Dugaan Kecurangan Mengemuka di Rapat Pleno KPU NTB

Kompas.com - 13/03/2024, 11:58 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara KPU Provinsi NTB Pemilu 2024 selesai pada Senin (11/3/2024) malam, dengan sejumlah catatan dan temuan dugaan kecurangan.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan, pelaksanaan ini melebihi waktu yang ditetapkan sebelumnya atau pada Minggu (10/3/2024).

"Di bagian akhir KPU NTB menyelesaikan saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi NTB terhadap laporan yang disampaikan oleh saksi Parpol," kata Khuwailid, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Rekapitulasi KPU NTB Ricuh, Saksi Banting Piring hingga Tendang Meja

Menurut Khuwailid, alotnya rapat pleno karena KPU NTB menuntaskan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu terkait persoalan Pemilu di Kabupaten Lombok Barat (khususnya Kecamatan Sekotong) dan Kabupaten Lombok Tengah dengan dugaan pengalihan suara di sejumlah TPS.

"Ini sangat baik untuk kita semua, walaupun ada beberapa insiden seperti ada cangkir yang pecah, piring yang pecah, kita anggap itu hal yang biasa saja dalam suatu pembahasan yang alot," katanya.

Baca juga: Ketua KPU NTB Diusir Saksi saat Pleno di Kabupaten Lombok Tengah

KPU menyiapkan ruang yang luas bagi parpol atau peserta pemilu yang ingin mengajukan keberatan terhadap selisih hasil perolehan. Hal ini, kata Khuwailid, merupakan amanat dari pasal 75 PKPU 5 Tahun 2024.

"Semoga dengan cara ini masyarakat, publik percaya pada KPU, bahwa suara yang dicatat itu adalah suara yang memang benar adanya," jelas Khuwailid.

Temuan

Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat pleno KPU adalah peristiwa pemilu di Kecamatan Sekotong Lombok Barat. Diduga ditemukan puluhan formulir C hasil perolehan suara yang dihapus mengunakan tipe-x.

Khuwailid menekankan bahwa pengunaan penghapus cair (tipe-x) itu di bolehkan dengan catatan sebagaimana yang diatur dalam keputusan 66 tahun 2024, bahwa untuk melakukan koreksi atas penulisan angka penulisan huruf atau kata.

KPU NTB pun telah melakukan sanding data setelah beberapa parpol melakukan pengajuan.

"Penyandingan itu dilakukan atas keraguan perolehan suara yang dicatat pada formulir C hasil yang ada tanda penghapus cair, jadi spiritnya itu," katanya.

Baca juga: Kejati NTB Panggil 3 Pejabat OJK terkait Dugaan Korupsi Bank NTB Syariah

Terkait temuan formulir C hasil di tipe-x itu, KPU menyerahkannya pada Bawaslu NTB.

Dugaan soal suara

Sejumlah saksi parpol juga melapor ke Bawaslu atas dugaan kecurangan yang membuat mereka kehilangan suara.

"Laporan tersebut meyakinkan Bawaslu bahwa apa yang menjadi isu terkait dengan pergeseran suara antara caleg dengan caleg di internal parpol dan antara caleg antar-parpol, ini menjadi catatan kami di Bawaslu," kata Ketua Bawaslu NTB, Itratif, Selasa.

Itratif mengatakan dinamika dalam rapat pleno cukup transparan dan terbuka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com