Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dimintai Uang, Suami Pukuli Istri Pakai Kayu dan Helm

Kompas.com - 12/03/2024, 12:57 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kesal dimintai uang, Ahmad Jais (54) seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan dituduh memukuli istrinya menggunakan kayu dan helm hingga babak belur.

Akibat perbuatannya itu, Jais kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, menyusul laporan sang istri, D (35).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, penganiayaan terjadi pada Kamis (15/2/2024) lalu di kediaman tersangka.

Mulanya, D meminta uang kepada sang suami, untuk kebutuhan harian. Permintaan itu disampaikan saat Jais baru saja kembali ke rumah.

Baca juga: Selama 19 Tahun Ibu Saya Di-KDRT Terus, Dia Bertahan karena Anaknya Masih Kecil

Mendengar permintaan itu, Jais emosi dan langsung memukul istrinya menggunakan tangan kosong.

Kurang puas, tersangka pun lalu mengambil kayu balok dan helm untuk memukuli D.

"Korban karena dianiaya bertubi-tubi akhirnya tersungkur, dan pelaku meninggalkannya begitu saja," Fifin, Selasa (12/3/2024).

D yang tak tahan atas tindakan Jais pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Jais lalu ditangkap di kediamannya di Jalan Pembangunan, Lorong Wakaf, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (10/3/2024).

Dari tersangka, barang bukti berupa balok kayu dan helm yang digunakan tersangka disita petugas.

Baca juga: Gara-gara Beda Pilihan Capres Berujung KDRT...

Atas perbuatannya, Jais dikenakan Pasal 44 ayat (1) ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasaan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Motifnya kesal karena dimintai uang oleh istri tersangka," ujar Fifin lagi.

Suami membantah, istri disebut cemburu

Sedangkan tersangka menjelaskan, kejadian bermula saat itu baru saja pulang dari rumah istri pertamanya untuk membuatkan kamar untuk anak mereka.

Saat pulang ke rumah D yang menjadi istri keduanya, korban merasa cemburu dan langsung meminta uang.

"Dia tidak setuju saya bikin kamar anak dari istri pertama, sehingga kami cekcok," kata Jais.

Baca juga: Dilaporkan KDRT, Istri di Palembang Lapor Balik Suami Kasus Penganiayaan

Ketika keributan terjadi, D menurut Jais, mengambil kayu balok sepanjang satu meter dan hendak memukulnya.

Namun, ia melawan dan merampas kayu balok tersebut. "Memang jatuh karena saya dorong, tapi tidak memukul."

"Saya cuma berusaha mengambil alih kayu itu, kalau pakai helm tidak ada," bantah Jais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com