PALEMBANG, KOMPAS.com - Kesal dimintai uang, Ahmad Jais (54) seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan dituduh memukuli istrinya menggunakan kayu dan helm hingga babak belur.
Akibat perbuatannya itu, Jais kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, menyusul laporan sang istri, D (35).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, penganiayaan terjadi pada Kamis (15/2/2024) lalu di kediaman tersangka.
Mulanya, D meminta uang kepada sang suami, untuk kebutuhan harian. Permintaan itu disampaikan saat Jais baru saja kembali ke rumah.
Baca juga: Selama 19 Tahun Ibu Saya Di-KDRT Terus, Dia Bertahan karena Anaknya Masih Kecil
Mendengar permintaan itu, Jais emosi dan langsung memukul istrinya menggunakan tangan kosong.
Kurang puas, tersangka pun lalu mengambil kayu balok dan helm untuk memukuli D.
"Korban karena dianiaya bertubi-tubi akhirnya tersungkur, dan pelaku meninggalkannya begitu saja," Fifin, Selasa (12/3/2024).
D yang tak tahan atas tindakan Jais pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Jais lalu ditangkap di kediamannya di Jalan Pembangunan, Lorong Wakaf, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (10/3/2024).
Dari tersangka, barang bukti berupa balok kayu dan helm yang digunakan tersangka disita petugas.
Baca juga: Gara-gara Beda Pilihan Capres Berujung KDRT...
Atas perbuatannya, Jais dikenakan Pasal 44 ayat (1) ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasaan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Motifnya kesal karena dimintai uang oleh istri tersangka," ujar Fifin lagi.
Sedangkan tersangka menjelaskan, kejadian bermula saat itu baru saja pulang dari rumah istri pertamanya untuk membuatkan kamar untuk anak mereka.
Saat pulang ke rumah D yang menjadi istri keduanya, korban merasa cemburu dan langsung meminta uang.
"Dia tidak setuju saya bikin kamar anak dari istri pertama, sehingga kami cekcok," kata Jais.
Baca juga: Dilaporkan KDRT, Istri di Palembang Lapor Balik Suami Kasus Penganiayaan
Ketika keributan terjadi, D menurut Jais, mengambil kayu balok sepanjang satu meter dan hendak memukulnya.
Namun, ia melawan dan merampas kayu balok tersebut. "Memang jatuh karena saya dorong, tapi tidak memukul."
"Saya cuma berusaha mengambil alih kayu itu, kalau pakai helm tidak ada," bantah Jais.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.