Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan KDRT, Istri di Palembang Lapor Balik Suami Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 31/01/2024, 17:26 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tak terima lantaran telah dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rosi Sasmita (23) seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan melaporkan balik Erick Kustiandi Wijaya (25) ke polisi atas kasus penganiayaan.

Rosi membantah telah memukul suaminya tersebut menggunakan kayu gelam dan cangkul hingga membuat Erick mengalami luka di bagian punggung.

“Saya seorang perempuan, bagaimana bisa saya mengangkat cangkul dan kayu untuk memukul dia,” ujar Rosi didampingi dua kuasa hukumnya saat memberikan klarifikasi, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Gara-gara Susah Dibangunkan, Suami di Palembang Jadi Korban KDRT Istri

Menurut Rosi, laporan yang dituduhkan kepada dirinya terlalu mengada-ada. Sebab, Rosi mengaku bahwa ia lah sebetulnya menjadi korban KDRT dalam peristiwa tersebut.

“Saya ditinju, ditendang, karena waktu itu dia mau bawa anak saya. Sebab, kami sudah pisah ranjang,” ungkap Rosi.

Diungkapkan Rosi, kejadian bermula saat ia baru bagun dari tidur dan mendapati Erick berada di sampingnya. Hal itu membuat Rosi marah karena mereka sudah pisah ranjang sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Jadi Korban KDRT Sang Istri, Pria di Palembang Lapor Polisi: Muka Saya Disiram Air dan Dipukul Cangkul

Rosi lalu meminta Erick keluar dari kosan yang dihuninya tersebut. Namun saat akan pulang, suaminya berupaya membawa anaknya sehingga mereka pun cekcok.

“Saya waktu itu mau mempertahankan anak, malah saya yang dipukul,” ujarnya.

Selain itu, Rosi membantah telah dijemput Erick dalam keadaan mabuk setelah dari tempat karaoke.

Menurutnya, saat peristiwa itu ia dalam kondisi sadar dan diantarkan pulang oleh temannya. Namun ia terkejut mendapati Erick tiba-tiba berada di kosan.

“Kami sudah lama pisah ranjang dan rumah, makanya saya terkejut dia ada di dalam kosan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Rosi, Apriyansah mengaku sudah melaporkan Erick pada Minggu (28/1/2024) kemarin atas laporan KDRT.

Mereka pun kaget ternyata Erick ternyata juga ikut melaporkan istrinya tersebut ke Polisi.

“Kami sudah melaporkan kasus KDRT yang dialami oleh korban di Polrestabes Palembang. Kami melaporkan dia terlebih dahulu, pada Senin ada laporan dari suaminya dan merasa jadi korban. Kami pun sempat kaget,” ujarnya.

Apriyansah berharap, aparat kepolisian Polrestabes Palembang khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim segera melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com