LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara yang diduga diperkosa 10 orang mengalami trauma mendalam.
Korban diperkosa oleh 10 orang pada 14 Februari 2024 lalu di gubuk perkebunan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, dari hasil penyelidikan korban disekap selama 3 hari oleh para pelaku.
"Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual," katanya saat dihubungi, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Dua Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Rp 2 Miliar di BUMD Lampung Ditangkap
Umi mengatakan, korban ditemukan pada tanggal 17 Februari 2024 setelah keluarga melakukan pencarian bersama warga.
"Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan di gubuk itu," kata dia.
Baca juga: Peneliti Itera Lampung Sebut Hilal Awal Ramadhan Diperkirakan Sulit Terlihat
Dia menambahkan, hingga saat ini kondisi korban masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara Stefanus Boyoh mengatakan, 10 orang pelaku itu berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.
Dia mengatakan, enam orang di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan empat orang lain dalam pengejaran.
"Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa dan 4 orang masih DPO," kata dia.
Pelaku yang ditangkap adalah AD, DA dan R yang masih di bawah umur dan tiga orang dewasa berinisial AL alias IR, A dan MI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.