Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Genset Asal Jakarta Mengaku Dikriminalisasi, Polda Jateng Berikan Jawaban

Kompas.com - 08/03/2024, 12:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pengusaha genset asal Jakarta berinisial TA. 

Saat ini pengusaha genset itu statusnya menjadi saksi atas dugaan pemalsuan surat dan persaingan usaha tidak sehat di Ditreskrimsus Polda Jateng

Setelah dilakukan pemeriksaan menjadi saksi, TA membuat pernyataan di akun YouTube Quotient TV milik Alvin Lim. 

Dalam pernyataannya, TA merasa heran karena penanganan kasusnya ditangani oleh Polda Jateng secara cepat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat, 8 Maret 2024 dan Besok: Berawan Sepanjang Hari

 

Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Kombes Satake mengatakan, menghargai respons yang disampaikan TA melalui tayangan media YouTube milik Alvin Lim tersebut. 

"Untuk kasusnya, kami menjamin bahwa penanganan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Penyidik menangani masalah sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Satake saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024). 

Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Jateng sudah menerima aduan terkait dugaan kasus sejak tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 24 Agustus 2023.

"Dalam proses penyelidikan terhadap aduan itu, personel Ditreskrimsus mengundang sejumlah pihak terkait termasuk saudara TA . Jadi, terlapor sudah mengetahui bahwa ada pengaduan soal pemalsuan surat tersebut," kata dia. 

Selain itu, Polda Jateng juga meminta pendapat dari ahli larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha serta ahli hukum acara pidana. 

"Ada ahli hukum acara pidana dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang," ujar dia. 

Baca juga: Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Tembus 5,79 Persen, BPS Apresiasi Kinerja Mbak Ita

Usai tujuh bulan melakukan penyelidikan dan pendalaman, personel Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian membuat laporan yang ditindaklanjuti dengan gelar perkara.

"Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus yang ditangani merupakan peristiwa pidana atau tidak," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com