KOMPAS.com-Polisi membongkar makam Dimas Fernanda, seorang tahanan yang meninggal di Kepolisian Sektor Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Pembongkaran makam dilakukan karena Dimas dianggap meninggal dalam keadaan tidak wajar pada November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, ekshumasi jenazah itu berlangsung pada Minggu (3/3/2024).
"Minggu kemarin tim dari Sub Direktorat 3 Unit 2 bersama tim dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan ekshumasi terhadap jasad Dimas di Tempat Pemakaman Umum Muslim Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara," kata Asep di Pekanbaru, Rabu (6/3/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Selisih Paham Pembagian Uang Pencurian, Pria di Pekanbaru Bunuh Rekannya
Asep mengatakan hal itu dilakukan lantaran keluarga Dimas meminta polisi untuk mengotopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Untuk hasil ekshumasi belum. Tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau sedang bekerja," tutur Asep.
Kuasa hukum dari keluarga mendiang Dimas turut mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang memprihatinkan.
Atas hal itulah, ada kecurigaan soal kematian Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Baca juga: Kasus Tahanan Tewas, 3 Bintara Polresta Banyumas Divonis 7 Tahun Penjara
Dimas merupakan tersangka kasus penggelapan. Dia diduga menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.