SEMARANG, KOMPAS.com - Total sebanyak 67 petugas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah meninggal sejak 2023 selama masa tahapan pemilu.
"67 itu meninggal sejak tahun 2023. (Penyebabnya) karena mereka punya penyakit bawaan," ujar Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng Mey Nurlela melalui pesan singkat, Rabu (6/3/2204).
Jumlah itu terdiri dari dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"PPK 4 orang, PPS 16 orang, KPPS 25 orang, Linmas 20 orang dan Pantarlih 2 orang," bebernya.
Baca juga: Saat YouTube Jadi Tempat Penyebaran Hoaks Terbanyak di Pemilu 2024...
Baca juga: Massa Pedemo Geruduk Kantor DPRD DIY, Desak Hak Angket Segera Digulirkan
Sementara itu, data petugas yang meninggal sejak hari pemungutan 14 hingga 27 Februari 2024 yakni sebanyak 39 orang.
"PPK nol, PPS 4 orang, KPPS 18 orang, Petugas Ketertiban (Linmas) 17 orang," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyampaikan, puluhan petugas penyelenggara pemilu serentak 2024 yang meninggal akibat kelelahan akan mendapat santunan Rp 48 juta per orang.
Baca juga: Sekelompok Massa Demo di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Dukung Bergulirnya Hak Angket di DPR
Dana santunan itu telah dialokasikan oleh Baznas, BPJS, dan anggaran DKPU dari APBN.
"Santunan ada otomatis. Bahkan Baznas itu mengalokasikan dana untuk yang meninggal itu, sementara yang sudah kita sampaikan dr BPJS, APBN melalui anggaran DKPU. Nominal Rp 38 juta dan Rp 10 juta biaya pemakaman," ujar Handi di sela Rapat Pleno di kantornya, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Rekapitulasi di DIY Selesai, Suara Prabowo-Gibran Tertinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.