Salin Artikel

67 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Sepanjang Tahapan Pemilihan Umum 2024, Apa yang Terjadi?

"67 itu meninggal sejak tahun 2023. (Penyebabnya) karena mereka punya penyakit bawaan," ujar Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng Mey Nurlela melalui pesan singkat, Rabu (6/3/2204).

Jumlah itu terdiri dari dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"PPK 4 orang, PPS 16 orang, KPPS 25 orang, Linmas 20 orang dan Pantarlih 2 orang," bebernya.

Sementara itu, data petugas yang meninggal sejak hari pemungutan 14 hingga 27 Februari 2024 yakni sebanyak 39 orang.

"PPK nol, PPS 4 orang, KPPS 18 orang, Petugas Ketertiban (Linmas) 17 orang," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyampaikan, puluhan petugas penyelenggara pemilu serentak 2024 yang meninggal akibat kelelahan akan mendapat santunan Rp 48 juta per orang.

Dana santunan itu telah dialokasikan oleh Baznas, BPJS, dan anggaran DKPU dari APBN.

"Santunan ada otomatis. Bahkan Baznas itu mengalokasikan dana untuk yang meninggal itu, sementara yang sudah kita sampaikan dr BPJS, APBN melalui anggaran DKPU. Nominal Rp 38 juta dan Rp 10 juta biaya pemakaman," ujar Handi di sela Rapat Pleno di kantornya, Rabu (6/3/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/03/06/160243778/67-petugas-penyelenggara-pemilu-di-jateng-meninggal-sepanjang-tahapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke