Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU NTB Diusir Saksi saat Pleno di Kabupaten Lombok Tengah

Kompas.com - 03/03/2024, 08:03 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat Muhammad Khuwailid diusir oleh sejumlah saksi peserta pemilu dalam rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah, Sabtu (2/3/2024).

Salah satu saksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tajir Syahroni mengatakan dirinya mengusir ketua KPU NTB lantaran menganggap tidak berkepentingan dalam rapat pleno tersebut.

"Iya tadi kita usir ketua KPU, siapa-siapa yang macem-macem kita usir, karena tidak ada kepentingan. Dia (Khuwailid) datang-datang jelaskan PKPU (peraturan KPU)," kata Tajir melalui sambungan telepon.

Baca juga: Sidang Pleno di KPU Lombok Barat Memanas, Ketua KPU Berkali-kali Pegang Kepala

Tajir mengatakan, pleno di Kabupaten Lombok Tengah sempat beberapa kali diskor karena masih banyak kotak surat suara belum terkumpul di lokasi pleno kabupaten.

Menurutnya, rapat pleno di kabupaten dapat dilakukan jika kotak suara dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) semuanya hadir sebagaimana PKPU Nomor 15 tahun 2023.

"Baru ada 3 kotak suara terkumpul terus mereka mau hitung pleno. Saya bilang nggak bisa, PKPU nomor 15 itu harus lengkap dulu surat suara semua kecamatan, semua PPK-nya harus hadir. Mereka KPU mau coba-coba buka kotak dari Kecamatan Praya," kata Tajir.

Disampaikan Tajir, saat itu Khuwailid hadir di tengah rapat pleno dengan menjelaskan agar rapat pleno dapat dijalankan dengan mengacu pada surat dinas KPU RI.

"Tiba-tiba Khuwailid ini datang sok mau jadi tokoh, ceramah-ceramah. Dikira kita tidak tahu aturan," kata Tajir.

Sementara itu Ketua Komisioner KPU NTB Khuwailid menjelaskan, kehadiran dirinya dalam rapat pleno tersebut sebagai bentuk supervisi terhadap jajaran KPU di bawahnya.

Diterangkan Khuwailid, jalannya pleno di Kabupaten Lombok Tengah sempat tertunda-tuda melihat sejumlah PPK masih ada yang belum selesai di tingkat kecamatan.

Sementara dalam PKPU 15 bahwa rapat pleno dapat terlaksana jika semua PPK telah selesai melakukan rapat pleno.

Melihat dinamika pleno, saat itu dirinya menyampaikan soal surat Dinas dari KPU RI untuk memberikan pemahaman bahwa pleno dapat dilakukan meski pleno kecamatan belum usai.

"Inti dari surat dinas itu sebetulnya membolehkan pleno di tingkat kabupaten sebelum seluruh rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, dan itu yang saya jelaskan tadi," kata Khuwailid.

Baca juga: Petugas KPPS di Grobogan Meninggal dan Ketua KPU Dirawat di RS

Khuwailid mengatakan, saksi peserta pemilu tidak terima hingga meminta dirinya untuk tidak berada di ruangan.

"Nah, hal itu dianggap mereka itu tidak punya kewenangan, disebut ada kepentingan saya," kata Khuwailid.

Menurut mantan ketua Bawaslu itu, apa yang telah dilakukannya merupakan bentuk mitigasi agar pleno kabupaten dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan hingga 5 Maret nanti.

"Surat Dinas itu sebagai respons situasi. Nah, kita sebagai KPU Provinsi, KPU kabupaten harus mitigasi kemungkinan, misalnya deadlock. Kan, kita tahu rapat pleno di Kabupaten harus selesai 5 Maret ini," kata Khuwailid. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com