PELAIHARI, KOMPAS.com - Dua pelaku pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. Keduanya masing-masing BN (33) dan AK (33).
Kasat Reksrim Polres Tanah Laut, Iptu Satria Madangkara Syarifudin mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menawarkan pembuatan SIM dengan syarat yang cukup mudah.
"Prosesnya juga cepat, dan harga yang murah. Motif kedua pelaku ingin mendapatkan keuntungan uang dari pembuatan SIM palsu," ujar Satria dalam keterangannya yang diterima, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Mahasiswi di Depan UIN Walisongo Semarang
Kedua pelaku kata Satria tidak mematok harga.
Jika ada pemesan, harga hanya disepakati dengan jenis SIM yang dipesan.
"Jadi kedua tersangka ini beroperasi sejak tahun 2022," ungkapnya.
Baca juga: Bisakah Hanya Menunjukkan Foto SIM dan STNK agar Tak Ditilang? Ini Kata Dirlantas
Kasus pembuatan SIM palsu ini akhirnya terbongkar.
Bermula dari salah seorang warga yang ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan sebagai sopir.
Dia pun kemudian memesan SIM kepada kedua pelaku sesuai yang diinginkan.
Selanjutnya, sekitar seminggu kemudian, SIM yang dipesan tersebut jadi. SIM palsu itu lantas digunakan untuk melamar kerja.
"Saat mendaftar pelapor dipanggil oleh perusahaan dan security yang mana mereka menjelaskan bahwa pelapor tidak memenuhi syarat dikarenakan SIM pelapor palsu," jelasnya.
Baca juga: Disetubuhi Dua Pria Lansia, Siswi SMP di Jepara Berbadan Dua, Korban Dirayu dengan Iming-iming Uang
Merasa dirugikan, korban pun melaporkan ke polisi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah memalsukan SIM. Namun tidak diketahui sudah berapa jumlah SIM yang dipalsukan.
"Satu orang pelaku bekerja sebagai calo dan satu pelakunya lagi sebagai pencetak SIM palsu," paparnya.
Karena perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman kurungan maksimal 8 tahun penjara.
Baca juga: Hindari Jalan Berlubang, Warga di Demak Tewas Terlindas Truk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.