Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetubuhi Dua Pria Lansia, Siswi SMP di Jepara Berbadan Dua, Korban Dirayu dengan Iming-iming Uang

Kompas.com - 01/03/2024, 07:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - DA, siswi SMP berusia 13 tahun hamil usai berkali-kali disetubuhi dua pria lansia yang tak lain adalah tetangganya di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai korban telah berbadan dua.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kedua tersangka yakni MRW (70) dan WKD (69), diringkus usai orangtua korban melaporkannya ke Mapolsek Keling awal Februari ini.

Dijelaskan Wahyu, korban kali pertama ditiduri MRW pada pertengahan Juni 2023 di rumah orangtua korban. Saat itu posisi rumah sepi dan hanya ada nenek korban yang diketahui sakit lumpuh.

Baca juga: Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi

MRW awalnya berdalih membesuk nenek korban hingga kemudian merayu korban dengan memberinya uang Rp 50.000.

Aksi bejat MRW yang merenggut keperawanan korban pun berlanjut dari hari ke hari.

Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban mengaku telah digauli MRW sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.

"MRW pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, WKD," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid


Kedua pelaku berprofesi sebagai petani

Selang beberapa bulan, pada Senin (28/8/2023), WKD giliran ikut meniduri korban dengan modus serupa.

WKD yang saat itu berpura-pura menjenguk nenek korban, mengiming-imingi uang Rp 500.000.

Seperti halnya MRW, WKD tercatat telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Atas perbuatannya, kedua petani ini diancam dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tegas dia.

Baca juga: Siswi SMP di Bengkulu Dicekoki Miras dan Diperkosa 5 Pria, Salah Satu Pelaku Pacar Korban

Wahyu menyampaikan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti KDRT, pencabulan, perzinahan, dan pornografi meningkat dari tahun ke tahun di Kabupaten Jepara. 

Polres Jepara sendiri mencatat telah menerima aduan sebanyak 95 kasus pada 2020, 71 kasus pada 2021, 110 kasus pada 2022 dan 144 kasus pada periode awal 2023.

Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi putra-putrinya supaya tidak terjerumus pada pergaulan bebas.

Masyarakat juga diharapkan menghabiskan rutinitas dengan kegiatan positif.

"Saya mengimbau kepada warga Jepara, terutama orangtua dan lingkungan sekolah untuk waspada. Jaga anak dan perempuan di sekitar kita. Kita tidak ingin kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak seperti ini terus berulang," pungkas Wahyu.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Kalsel Diperkosa, Mulutnya Dibungkam dan Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com