Salin Artikel

Disetubuhi Dua Pria Lansia, Siswi SMP di Jepara Berbadan Dua, Korban Dirayu dengan Iming-iming Uang

JEPARA, KOMPAS.com - DA, siswi SMP berusia 13 tahun hamil usai berkali-kali disetubuhi dua pria lansia yang tak lain adalah tetangganya di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai korban telah berbadan dua.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kedua tersangka yakni MRW (70) dan WKD (69), diringkus usai orangtua korban melaporkannya ke Mapolsek Keling awal Februari ini.

Dijelaskan Wahyu, korban kali pertama ditiduri MRW pada pertengahan Juni 2023 di rumah orangtua korban. Saat itu posisi rumah sepi dan hanya ada nenek korban yang diketahui sakit lumpuh.

MRW awalnya berdalih membesuk nenek korban hingga kemudian merayu korban dengan memberinya uang Rp 50.000.

Aksi bejat MRW yang merenggut keperawanan korban pun berlanjut dari hari ke hari.

Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban mengaku telah digauli MRW sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.

"MRW pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, WKD," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (29/2/2024).

Kedua pelaku berprofesi sebagai petani

Selang beberapa bulan, pada Senin (28/8/2023), WKD giliran ikut meniduri korban dengan modus serupa.

WKD yang saat itu berpura-pura menjenguk nenek korban, mengiming-imingi uang Rp 500.000.

Seperti halnya MRW, WKD tercatat telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Atas perbuatannya, kedua petani ini diancam dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tegas dia.

Wahyu menyampaikan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti KDRT, pencabulan, perzinahan, dan pornografi meningkat dari tahun ke tahun di Kabupaten Jepara. 

Polres Jepara sendiri mencatat telah menerima aduan sebanyak 95 kasus pada 2020, 71 kasus pada 2021, 110 kasus pada 2022 dan 144 kasus pada periode awal 2023.

Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi putra-putrinya supaya tidak terjerumus pada pergaulan bebas.

Masyarakat juga diharapkan menghabiskan rutinitas dengan kegiatan positif.

"Saya mengimbau kepada warga Jepara, terutama orangtua dan lingkungan sekolah untuk waspada. Jaga anak dan perempuan di sekitar kita. Kita tidak ingin kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak seperti ini terus berulang," pungkas Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/01/070100078/disetubuhi-dua-pria-lansia-siswi-smp-di-jepara-berbadan-dua-korban-dirayu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke