SUNGAILIAT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan, di tahun 2024 ini tak ada lagi warga yang buang air besar (BAB) sembarangan atau "open defecation free" (ODF).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Bangka, Anggia Murni, di Sungailiat, Selasa (27/2/2024).
Penjelasan ini sebagai tanggapan dalam proses verifikasi ODF skala kabupaten yang dilakukan oleh tim dari provinsi.
Baca juga: Apa Efek Menahan BAB?
Tahun ini, ada delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Bangka yang ditargetkan tidak ada lagi warganya yang buang air besar sembarangan.
Komitmen mencapai target tersebut sudah dideklarasikan pada awal 2024.
"Perilaku BAB sembarangan tersebut bukan merupakan pola hidup yang sehat, sehingga bisa menimbulkan wabah penyakit," kata dia.
Sementara itu, pengecekan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan lingkungan sehat oleh daerah atau warga di Kabupaten Bangka.
Demikian penuturan dari Sekretaris Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) yang melakukan verifikasi, Arifiyanto.
Baca juga: 7 Makanan dan Minuman Pelancar BAB Alami yang Sehat Dikonsumsi
"Kabupaten Bangka sudah mendeklarasikan ODF, jadi hari ini diverifikasi, sampel sekitar 15 rumah di kelurahan dan sembilan rumah tersebar di sejumlah desa," kata dia.
Arifiyanto mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi akan dilakukan presentasi terhadap kelayakan dari tim verifikator, jika dinyatakan layak akan dilanjutkan kembali menuju tingkat nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.