KOMPAS.com - Sumaiyah, nenek asal Desa Mojosari Rejo, Gresik menjadi korban komplotan jambret yang beraksi di lima kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Empat pelaku sudah ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim dan dua di antaranya adalah residivis.
Penjambretan yang dialami Sumaiyah terjadi pada tahun 2023. Pagi itu, Sumaiyah sedang berada di jalanan depan kandang ayam peliharaan keluarga.
Tiba-tiba datang pemotor yang turun dan bertanya alamat kepada Sumaiyah. Lalu pria yang tak dikenal itu menarik kalungnya hingga tubuh Sumaiyah tersungkur ke tanah.
"Lagi kasih makan ayam. Dia tanya alamat langsung ditarik gitu," ujar Sumaiyah saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Tanah Ambles Sebabkan 5 Rumah Rusak di Gresik
Sukendah, anak Sumaiyah mengaku geram dengan tindakan pelaku. Emosinya membuncah saat melihat rekaman CCTV aksi pelaku yang membuat ibunya jatuh di tanah.
Setelah itu Sukendah memilih membuat laporan ke polisi.
"Tanggal 21 Maret 2023, lalu saya lapor ke krimum Polda Jatim. Dan alhamdulillah berhasil ditangkap," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mojosari Rejo itu.
"Saya selaku kades juga, saya gembor gemborkan saya sosialisasi juga, bahwa kepolisian tidak tinggal diam. Kalau ada laporan pasti ditangani dengan semestinya, kerja keras, ini terungkap hampir 11 bulan, alhamdulillah. Memang butuh waktu," katanya.
Ia mengaku sempat meluapkan kemarahan dengan mendamprat para pelaku di markas kepolisian, namun hal itu dicegah oleh petugas.
Baca juga: 2 Pemuda Dibacok Orang Tak Dikenal di Gresik
Sukendah mengaku tak habis pikir dengan aksi para pelaku yang tak punya empati kepada korban yang sudah berusia lanjut usia.
"Kemarin, saya sampaikan ke tersangka. Seandainya kalau orangtua anda seperti ini, diperlakukan seperti ini, bagaimana. Saya juga kades, saya sampai emosi, sempat saya pukul dan sebagainya," pungkasnya.
Empat tersangka yang diamankan adalah AK (45) dan ES (32), warga Sidoarjo dan MA (41) warga Bubutan, Surabaya.
Sementara tersangka TN (27), warga Jombang lebih dulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Jombang.
PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, pihaknya sedang memburu penadah kalung perhiasan yang telah dijambret oleh komplotan tersebut.
Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM di Gresik Bertambah 2 Orang