LAMPUNG, KOMPAS.com-Seorang anggota polisi menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (25/2/2024) malam.
Korban bernama Aipda Septa Duipa itu saat ini masih tidak sadarkan diri setelah operasi akibat luka berat dan dirawat di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan Aipda Septa adalah anggota kepolisian yang sedang bertugas di lokasi pada saat kejadian.
"Sedang tugas melakukan pemeriksaan kendaraan sebagai pencegahan penyelundupan narkoba di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni," kata Helmy saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (27/2/2024) siang.
Baca juga: Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni Libatkan 9 Kendaraan, Korban: Bus Putih Kencang Banget
Dari kronologi yang dihimpun di lokasi, ketika itu Aipda Septa sedang memeriksa satu unit GranMax di Seaport Interdiction.
Tiba-tiba dari arah belakang melaju bus Epa Star BG 7066 OI yang kehilangan kendali akibat rem blong.
Peristiwa tersebut berlangsung cepat sehingga Aipda Septa tidak sempat menyelamatkan diri dan turut menjadi korban.
Helmy mengatakan, Aipda Septa saat ini masih tidak sadarkan diri pasca operasi dan menjalani perawatan intensif di RS Urip Sumoharjo.
"Kondisi masih belum sadarkan diri akibat luka berat pada bagian kepalanya, saat ini menjalani perawatan di RS Urip Sumoharjo dan kemarin sudah menjalani operasi," kata Helmy.
Baca juga: Bus Diduga Rem Blong di Pelabuhan Bakauheni, 7 Motor Ditabrak 1 Orang Tewas
Helmy menambahkan, Polda Lampung meminta doa kepada masyarakat untuk kesembuhan Aipda Septa.