LAMPUNG, KOMPAS.com- Peristiwa unik dialami seorang mahasiswa di Lampung. Pemuda itu terjebak lantaran terkunci di kamar kostnya sendiri selama dua hari.
Mahasiswa bernama Yoga (22) itu berhasil diselamatkan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan setelah teralis jendela dicopot paksa.
Peristiwa ini diceritakan kembali oleh Kepala Bidang Damkarmat Lampung Ruly Fikriansyah. Menurut Ruly, korban terjebak selama dua hari sejak Kamis (21/2/2024) hingga Sabtu (23/2/2024) dini hari.
"Iya, korban terjebak karena pintu kamarnya terkuncj dan rusak. Sehingga dia tidak bisa keluar," kata Ruly saat dihubungi, Senin (26/2/2024) siang.
Baca juga: Mayat di Kotabaru Yogyakarta Ternyata Perempuan Tanpa Identitas, Ditemukan di Kamar Kos Pria
Dari keterangan korban, kondisi di rumah kost yang berada di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung itu memang sedang tidak ada orang.
Penghuni kost lainnya yang hanya sekitar lima orang sedang pulang ke kampung halaman masing-masing karena akhir pekan.
"Yang ada di kost hanya korban sendirian, sampai ketika dia mau keluar kamar ternyata pintu tidak bisa terbuka," katanya.
Ruly mengatakan, korban juga tidak bisa keluar dari jendela lantaran dipasang terali besi.
Korban lantas meminta pertolongan ketika ada warga yang melintas di depan rumah kost. Warga itu sempat membantu membuka namun pintu itu bergeming.
Baca juga: Emosi Rongsokannya Dijual, Kakek di Lampung Bunuh Rekannya Pakai Gancu
Warga itu kemudian melapor ke pamong desa dan menceritakan kejadian itu. Pamong desa lantas meminta pertolongan ke petugas Damkarmat Posko Jati Agung.
Korban berhasil diselamatkan pada Sabtu dini hari setelah barang petugas Damkarmat berjibaku selama 1 jam dan mencopot terali besi di jendela kamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.