KOMPAS.com - Polisi di Lampung menangkap pasangan kekasih yang nekat membuang bayi mereka sendiri.
Kedua pelaku yang belum resmi menikah itu berinisial ADP (20) dan AP (21) itu mengaku malu dan takut dimarahi orangtua karena hubungan gelapnya.
"Motifnya diduga sang ibu tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar," ungkap Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur.
Baca juga: Cerita Ibu dan Bayi Selamat dari Reruntuhan Pohon Besar di Cirebon
Menurut Rihamuddin, pelaku wanita ADP, warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, mengaku melahirkan secara mandiri di kamar.
Baca juga: Takut Dimarahi Orangtua, Pasangan Kekasih di Lampung Buang Bayinya di Saluran Irigasi
Setelah itu, bayi malang itu dibungkus dan dimasukkan ke dalam kantong lalu dibawa ke Sungai Way Sekampung di Kampung Tempuran pada pukul 23.00 Wib.
"Pelaku membuang bayi nahas itu pada Minggu (18/2/2024). Sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai warga menemukan mayat bayi di saluran irigasi Kampung Tempuran, Rabu (21/2/2024).
Polisi lalu segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah pada pasangan kekasih ADP dan AP.
AP yang diketahui merupakan warga Kampung Astomulyo, Punggur, pun segera diamankan.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 motor Yamaha Vixion warna merah, kemudian 1 buah sprei dan 1 stel baju tidur.
Keduanya saat ini tengah jalani pemeriksaan di Polsek Trimurjo. terancam dijerat dengan Pasal 338 dan 342 KUHPidana. (Rachmawati).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.