KOMPAS.com - PT, seorang kakek berusia 72 tahun ditangkap usai membunuh temannya sesama buruh rongsok berinisial AS (62), warga Desa Sinar Jati, Lampung Selatan.
Menurut polisi, penganiayaan itu berawal kemarahan AS yang menuduh korban telah menjual barang rongsok miliknya.
"Pelaku ini tega menganiaya korban karena kesal barang rongsokan miliknya dijual oleh korban tanpa seizin pelaku," kata Kapolsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Kompol Try Maradona, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Mayat di Kamar Hotel Puncak, Kesal Saat Lakukan Seks Menyimpang
Dari hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/2/2024). Saat itu pelaku emosi mengetauhui barang rongsokan yang dia kumpulkan dijual tanpa seizinnya oleh korban.
Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban dengan gancu yang sering digunakan untuk mencari rosok.
Baca juga: Kencan Berujung Maut, Pria Asal Lampung Tewas di Hotel Kawasan Puncak Cianjur
Dari hasil pemeriksaan, korban terluka di bagian dada. Korban meninggal karena alami luka parah.
"Pelaku menganiaya korban dengan gancu, serta menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak 2 kali, hingga mengakibatkan korban terkapar tewas bersimbah darah," jelas dia.
Dengan pasal yang dilanggar adalah pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria Lansia Tewas Dibunuh Temannya Sesama Buruh Rongsok di Lampung, Terungkap Motifnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.