KOMPAS.com - Seorang pria berinisial PN (30) ditangkap karena diduga membacok istrinya berinisial SN (29) hingga tewas.
Kepala Polisi Resor Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, tersangka PN sudah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik.
“Saat ini proses olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan tengah dilakukan,” kata Dharmianto saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Baca juga: Suami Bacok Istri hingga Tewas di Sergai Sumut, Pelaku Coba Akhiri Hidup dengan Bunuh Diri
Dharmianto menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok pekerja perusahaan hutan tanam industri PT Mayawana Persada, Kecamatan Seponti, Kayong Utara, Minggu (25/2/2024) pukul 02.00 WIB
Saat itu, pelaku yang tengah sakit gigi risih mendengar istrinya bernyanyi sambil mendengar musik melalui handphone.
“Karena pelaku saat itu sedang sakit gigi maka pelaku meminta korban berhenti. Bukannya berhenti, korban malah memaki-maki pelaku sehingga terjadi keributan,” ucap Dharmianto.
Tak lama kemudian, karena emosi, pelaku langsung mengambil sebilah parang lalu dibacokkan sebanyak empat kali ke arah leher bagian belakang, pipi dan tangan kanan korban.
“Korban diduga meninggal dunia saat itu juga,” ucap Dharmianto.
Baca juga: Merasa Tak Disayang Lagi, Suami Bacok Istri yang Sedang Hamil di Banyuasin
Usai menghabisi nyawa istrinya, lanjut Dharmianto, tersangka berteriak meminta tolong kepada pekerja lain.
Menurut Dharmianto, awalnya pelaku berpura-pura bahwa kejadian tersebut dilakukan orang tidak dikenal.
“Tetapi setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tutup Dharmianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.