Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Almas Sepakat Damai dengan Gibran | Membongkar Korupsi Tambang Timah di Babel

Kompas.com - 20/02/2024, 05:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita penggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih damai jadi sorotan pembaca Kompas.com hari kemarin. 

Gugatan wanprestasi di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Sementara berita soal 10 tersangka kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung (Babel) juga jadi sorotan.

Para tersangka saat ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

1. Almas pilih damai dengan Gibran

Potret mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran Rakabuming Raka di PN Kota Solo, pada Senin (12/2/2024).KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Potret mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran Rakabuming Raka di PN Kota Solo, pada Senin (12/2/2024).
Penggugat Gibran, Almas Tsaqibbirru, ikuti mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (19/2/2024).

Namun saat itu Gibran tak hadir dalam. Almas pun jelaskan soal tawaran sepakat damai untuk mengakhiri gugatan wanprestasinya itu.

"Kan kemarin sudah menyerahkan proposal damai masih menunggu jawaban. Belum ada persiapan apapun ini, masih nunggu jawaban Mas Gibran," kata Almas.

Baca berita selengkapnya: Almas Menanti Jawaban Gibran soal Kesepakatan Damai Terkait Gugatan Wanprestasi

2. Tersangka korupsi tambang timah di Babel

Konferensi pers Kejagung soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.KOMPAS.com/Rahel Konferensi pers Kejagung soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Total ada 10 tersangka yang ditahan selama proses penyelidikan yang digelar Kejaksaan Agung.

Kesepuluh orang itu diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang timah dan merugikan negara ratusan triliun. Sebelumnya sudah ada 8 orang ditahan. 

"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka tambahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (18/2/2024).

Baca berita selengkapnya: Tersangka Korupsi Tambang Timah di Babel Bertambah, 10 Orang Ditahan

3. Di balik pemungutan suara ulang di Lampung

KPPS TPS 19 membereskan surat suara yang telah tercoblos lebih dahulu setelah proses pemungutan suara di TPS itu dihentikan Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA KPPS TPS 19 membereskan surat suara yang telah tercoblos lebih dahulu setelah proses pemungutan suara di TPS itu dihentikan Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).
Sejumlah warga di Lampung yang mengikuti pemungutan suara ulang mengaku memilih capres dan cawapres berbeda.

Pemungutan ulang dilakukan di TPS 19 Way Kandis setelah adanya temuan 233 surat suara pemilihan calon legislatif (caleg) tercoblos duluan pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

"Iya (berubah pilihan), pilih capres yang lain," kata seorang warga bernama Rino (29) saat ditemui di lokasi, Minggu pagi.

Baca berita selengkapnya: Cerita Warga Pilih Capres Berbeda Saat Pemilihan Ulang di Lampung

4. Petugas KPPS di Makassar protes soal honor

Beberapa petugas KPPS yang menunggu proses pencairan honor di kantor Kelurahan Mangasa, Jalan Sultan Alauddin II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (18/2/2024) malam.Kompas.com/Reza Rifaldi Beberapa petugas KPPS yang menunggu proses pencairan honor di kantor Kelurahan Mangasa, Jalan Sultan Alauddin II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (18/2/2024) malam.
Sejumlah anggota KPPS di Makassar mempertanyakan soal pencairan honor.Hal itu disebabkan karena LPJ dianggap belum lengkap.

"Di TPS-nya temanku saya tidak begini, setelah pencoblosan langsung cairji," ucap salah satu wanita petugas KPPS di lokasi.

Sejumlah anggota KPPS pun mendatangi kantor Kelurahan Mangasa di Jalan Sultan Alauddin II, Kota Makassar, sambil membawa lembaran kertas yang berisi laporan pertanggungjawaban (LPJ), pada Minggu (18/2/2024) malam.

Baca berita selengkapnya: Puluhan Petugas KPPS di Makassar Pertanyakan Honor Lama Cair dan Jasa Buat LPJ Rp 150.000

(Penulis: Heru Dahnur, Reza Rifaldi | Editor: Robertus Belarminus, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com