Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Pemilih Luar Daerah, 2 TPS di Ketapang Kalbar Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 19/02/2024, 09:45 WIB
Hendra Cipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Delta Pawan.

Kedua TPS tersebut yakni TPS 1 Kelurahan Tengah dan TPS 4 Desa Sukabangun.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan, Theo Bernadhi mengatakan, surat rekomendasi PSU sudah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang.

"Informasinya sudah dilayangkan surat rekomendasi PSU dari Bawaslu ke KPU," kata Theo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 54 TPS, Mana Saja?

Theo menerangkan, kedua TPS ini direkomendasikan untuk melakukan PSU lantaran kedapatan mengakomodir pemilih yang menggunakan e-KTP luar Ketapang bahkan menggunakan e-KTP luar Kalimantan Barat.

Theo melanjutkan, di TPS 4 Sukabangun ada satu pemilih menggunakan e-KTP banyuwangi, kemudian di TPS 1 Tengah ada 4 pemilih menggunakan e-KTP luar Ketapang dan Kalbar.

“Padahal mereka semua tidak masuk dalam pemilih pindahan dan tidak masuk kategori pemilih khusus tetapi oleh KPPS diberikan surat suara untuk memilih," jelas Theo.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Theo menjelaskan, sesuai rekomendasi Bawaslu, PSU yang dilakukan untuk TPS 1 Tengah dengan tiga jenis surat suara yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sedangkan TPS 4 Sukabangun direkomendasikan PSU terhadap satu jenis surat suara pemilihan yakni Presiden dan Wakil Presiden.

"Kewenangan dan teknis pelaksanaan menjadi tanggung jawab KPU, yang jelas Bawaslu sudah merekomendasikan,” ungkap Theo.

Baca juga: Diduga Kelelahan Kawal Pemilu, Anggota Polrestabes Semarang Meninggal

Selain itu, upaya pencegahan juga sudah dilakukan, yakni Pengawas TPS telah memberikan saran kepada KPPS untuk tidak mengakomodir pemilih yang tidak berhak memberikan hak pilih.

“Tapi kenyataannya KPPS tidak menghiraukan dan tetap mengakomodir pemilih-pemilih tersebut," paparnya.

Theo juga menilai, pada pelaksanaan pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Delta Pawan masih banyak KPPS yang kurang memahami prosedur pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara sehingga ada hal-hal yang akhirnya terabaikan.

Misalkan urutan perhitungan yang tidak berurutan, penentuan suara sah dan tidak sah, dan beberapa hal lainnya.

“Tapi meski demikian banyak juga KPPS yang sudah memahami tugas dan prosedurnya dan tentu itu patut kita apresiasi," tutup Theo.

Baca juga: 5 Petugas KPPS di Banten Meninggal, 112 Lainnya Jatuh Sakit, Kelelahan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Regional
Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Regional
Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Regional
Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Regional
Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com