Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara 2 TPS di Buleleng Tertukar Antardapil, Diagendakan Diulang

Kompas.com - 15/02/2024, 07:44 WIB
Hasan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Insiden surat suara tertukar terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 dan 06 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Rabu (14/2/2024).

Imbasnya, proses pencoblosan suara untuk sementara dihentikan.

Adapun kertas surat suara kedua TPS yang tertukar tersebut merupakan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten.

Baca juga: Klaim Kalahkan Ganjar di Kampung Halaman Purbalingga, Pendukung Prabowo Ramai-ramai Cukur Gundul

Kertas surat suara di kedua TPS yang seharusnya Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Kecamatan Banjar, tertukar dengan TPS yang berada di Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan.

Proses pemungutan suara DPRD Kabupaten itu pun dihentikan.

Sementara pemungutan suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden tetap dilanjutkan.

Baca juga: Unggul Versi Quick Count, Pendukung Prabowo-Gibran di Gresik Cukur Gundul


Baca juga: Visi Misi Lengkap Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Pemungutan suara ulang

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dengan tegas menyampaikan pihaknya mengagendakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Dapil 8 Kabupaten Buleleng di lokasi kedua TPS yang kertas surat suaranya tertukar.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terpenuhi.

"Surat suara yang tertukar mengandung risiko serius karena ada yang sudah dicoblos di luar wilayah dapilnya. Kami menemukan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 6 sebanyak 273, sedangkan di TPS 5 mencapai 292," jelasnya.

Baca juga: Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Lapas Perempuan Yogyakarta

Ia berharap proses PSU di kedua TPS tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPU, yakni maksimal 10 hari setelah hari pemungutan suara.

Ditambahkan, hingga saat ini belum ada laporan serupa dari TPS di daerah lain di Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan, pihaknya merekomendasikan untuk menunda proses pemungutan suara khusus untuk pemilihan DPRD Kabupaten di kedua TPS tersebut.

"Kami sarankan untuk ditunda dulu. Desa Pedawa itu hanya terjadi persoalan DPRD Kabupaten tercoblos tidak sesuai peruntukannya. PSU sesuai surat suara itu saja," katanya singkat.

Baca juga: Mengaku Lebih Deg-degan, Alam Ganjar Yakin Bapaknya Menang Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com