MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial J dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan lima santriwatinya. Kasus ini terkuak usai salah satu korban kabur dari pesantrennya.
Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.
"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).
Baca juga: Jurnalis di Semarang Alami Pelecehan Saat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
Arham mengatakan korban pelecehan guru J masih berusia 14-18 tahun. Saat mendengarkan cerita korban, Arham berkata J diduga melakukan pelecehan dengan cara yang berbeda-beda.
Salah satu korban disuruh oleh pelaku untuk membuka pintu saat mandi. Selain itu pelaku juga melecehkan santriwatinya dengan menarik sarungnya.
"Pak ustaz sempat masuk di kamar mandi si korban, dan korban sementara mandi di kamar mandi," ujar Arham.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan korban telah diterima pihaknya.
Setelah memeriksa beberapa saksi, terduga pelaku kata Herman langsung diamankan di salah satu rumah pemimpin pondok pesantren.
J kata Herman masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.
"Iya sudah diamankan. Masih menjalani pemeriksaan," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.