PADANG, KOMPAS.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengambil alih kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra.
Kasus itu sebelumnya ditangani Kepolisian Resor Solok.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
"Kasusnya sudah kita ambil alih. Ini karena Forkompinda, jadi kita yang tangani," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Perkosa ART, Sebut Sedang Gelar Rapat Saat Kejadian
Andry mengatakan pelimpahan berkas kasus dari Polres Solok ke Polda Sumbar dilakukan pada akhir Januari 2024.
"Pelimpahan berkasnya akhir Januari lalu ya. Kini sedang kita tangani," kata Andry.
Andry mengatakan kasus itu juga sudah masuk tahap Laporan Polisi (LP) dari sebelumnya hanya pengaduan masyarakat (Dumas).
"Sudah naik dari Dumas jadi LP ya," kata Andry.
Penasehat hukum korban, Suharizal mengatakan kliennya sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda.
"Sudah diperiksa Jumat (2/2/2024) lalu. Klien saya diperiksa bersama orangtuanya," kata Suharizal.
Baca juga: Dilaporkan Perkosa ART, Ketua DPRD Solok Membantah
Suharizal berharap kasus ini cepat diproses sehingga keadilan bagi kliennya bisa didapat.
"Kita berharap ini bisa tuntas ya. Keadilan bisa ditegakkan," kata Suharizal.