Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dikambinghitamkan oleh AKP Andri Gustami, Kapolda Lampung: Dia Musuh dalam Selimut

Kompas.com - 08/02/2024, 12:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami sebagai musuh dalam selimut.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Andri Gustami seakan "mengambinghitamkan" Kapolda Lampung atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Baca juga: Baca Pledoi, AKP Andri Gustami Kambing Hitamkan Kapolda Lampung

Pada nota pembelaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu (7/2/2024), Andri mengeklaim bahwa pesan Kapolda Lampung membuat dirinya termotivasi untuk terlibat dalam jaringan Fredy Pratama itu.

Pesan itu berbunyi "jangan terlena dengan kuantitas yang kamu tangkap, kembangkan ke depannya kualitas." Andri mengeklaim, komunikasi itu dilakukan melalui WhatsApp pada April 2023 lalu.

Baca juga: Sambil Menangis Tersedu, AKP Andri Gustami Sebut Dibuang Polri

Meski dari penyidikan dan persidangan ditemukan fakta Andri aktif terlibat, dia tetap kukuh kegiatan itu dilakukan dengan maksud melakukan penyamaran.

Helmy membenarkan bahwa Andri pernah mengirimkan pesan dan melaporkan beberapa tangkapan yang dilakukannya.

"Dia kirim pesan itu benar, waktu itu saya belum di Lampung karena penugasan baru keluar dari Mabes Polri," kata Helmy saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (7/2/2024) malam.

Baca juga: Dendam Adiknya Sering Dipukuli, Pemuda di Lampung Bunuh Tetangga

Dia juga membenarkan membalas pesan Andri itu dengan menyebut kuantitas dan kualitas tangkapan.

Menurut dia, hal itu wajar sebagai atasan memberikan semangat dan motivasi untuk bawahan.

Namun, hal itu dilakukannya sebelum Helmy mengetahui tentang keterlibatan Andri dalam jaringan narkoba internasional itu.

"Di pleidoinya, dia menyebut jaringan yang terputus sampai ke kurir saja. Ternyata justru dia yang membuat terputus, dia adalah musuh dalam selimut," kata Helmy.

Helmy menegaskan, dia tidak akan segan-segan memecat anggota yang melakukan pelanggaran berat.

Diberitakan sebelumnya, eks kasat narkoba Polres AKP Andri Gustami dituntut pidana mati karena terlibat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Tuntutan itu dimohonkan jaksa penuntut Eka Aftarini dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (1/2/2024) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com