SUMBAWA, KOMPAS.com- Seorang kakek berinisial JH (83) di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi karena diduga memerkosa dua cucunya S (12) dan M (16).
Kasus ini terungkap setelah salah satu cucu bercerita pada neneknya soal tindakan yang dilakukan sang kakek.
Baca juga: Kasus Pembunuhan 5 Orang di Penajam Paser Utara oleh Siswa SMK, Pelaku Juga Perkosa 2 Korbannya
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili membenarkan adanya laporan pemerkosaan tersebut.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Saat ini korban dan saksi sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa,” kata Regi Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Ibu Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa, Polisi Sebut Alami Depresi
Ia menyebutkan dua korban takut melaporkan kasus karena mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.
“Korban jadi sering murung. Hal itu membuat nenek curiga dan bertanya apa yang terjadi hingga diceritakan pemerkosaan dilakukan kakek,” sebut Regi.
Baca juga: Tolong Bapak Kapolres Tangkap Pelaku yang Perkosa Anak Saya
Mendengar hal tersebut, pelapor langsung menuju ke rumah Kadus (Kepala Dusun) setempat dan melapor ke polisi.
“Kasus ini masih kami dalami, karena ada dua korban yang mengaku diperkosa oleh kakek JH,” pungkas Regi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.