Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Gibran Digelar Besok, Almas Dipastikan Hadir

Kompas.com - 06/02/2024, 13:29 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Almas Tsaqibbirru melalui Kuasa Hukumnya, Arif Sahudi mengaku siap menghadapi sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (7/2/2024), pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Soal Gibran Digugat Almas, Ganjar: Saya Tidak Tahu Urusan Mereka...

Arif memastikan jika Almas akan hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt. 

"Insyalaah datang. Berkas sudah siap, tinggal berangkat besok," kata Arif, saat dihubungi pada Selasa (6/2/2024).

Sidang akan dipimpin oleh tiga hakim, dengan Ketua Majelis Sri Kuncoro, Anggota 1 Maha Putra, dan Anggota 2 Nurhayati Nasution.

Arif mengatakan pembuktian akan dilakukan saat sidanh dimulai. Pihaknya juga tak mempermasalahkan adanya pihak yang mempertanyalan gugatan tersebut. 

"Intinya saya mendapat tugas dari klien untuk membuat gugatan. Kemudian gugatan ini diterima pihak pengadilan," ujarnya. 

"Kalau perdebatan itu nanti pas dipersidangan saja. Kalau ada pihak atau ahli berpendapat, itu sah-sah saja, boleh-boleh saja, di negara ini semua boleh berpendapat," tutup Arif. 

Dia mengatakan alasan kliennya mengajukan gugatan karena tidak ada etikat baik atau pengucapan terima kasih dari Gibran. 

Diketahui, Almas telah mengajukan gugatan batas capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini lah yang memuluskan jalan bagi Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Gugat Gibran Wanprestasi, Pengacara Almas: Sampai Detik Ini Tidak Ada Ucapan Terima Kasih

Sementara itu, Humas PN Kota Solo Bambang Aryanto, menjelaskan bahwa mediasi akan dilakukan dengan catatan semua pihak harus hadir. 

Baik nantinya diwakilkan oleh kuasa hukum maupun pihak tergugat dan penggugat hadir di PN Kota Solo. 

"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com