Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Alasan Almas Gugat Gibran | Respons Jokowi soal Petisi Sivitas Akademika UGM

Kompas.com - 02/02/2024, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita soal gugatan wanprestasi untuk Gibran Rakabuming Raka, jadi sorotan. Penggugat Gibran, Almas Tsaqibbirru, menggugat karena Gibran tak ucapkan terima kasih.

Sementara berita soal Presiden Jokowi tanggapi petisi sivitas akademika UGM juga menuai perhatian. Menurut mantan Wali Kota Solo, petisi merupakan ha demokrasi setiap warga negara. 

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

1. Gibran digugat Almas

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka usai makan siang di Warung Ibu Imas di Jalan Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024)Kompas.com/Faqih Rohman Syafei Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka usai makan siang di Warung Ibu Imas di Jalan Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024)
Alasan Almas menggugat karena Gibran tak ucapkan terima kasih usai MK meloloskan gugatannya soal batas usia diloloskan.

"Tertulis, bahwa maka seharusnya tergugat menunjukkan itikad baik dengan mengucapkan terima kasih kepada penggugat yang telah memberi peluang kepada tergugat sehingga dapat maju di pemilihan presiden/wakil presiden periode ini," kata Humas PN Solo, Bambang Aryanto, saat dikonfirmasi.

Baca berita selengkapnya: Gibran Digugat Wanprestasi oleh Almas Tsaqibbirru ke PN Kota Solo, Ini Penyebabnya

2. Jokowi tanggapi petisi akademika UGM

BERIKAN PERNYATAAN?Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait rencana mundurnya Mahfud MD sebagai Menkopolhukam saat berkunjung di Pasar Kota Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI BERIKAN PERNYATAAN?Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait rencana mundurnya Mahfud MD sebagai Menkopolhukam saat berkunjung di Pasar Kota Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).
Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada menyampaikan petisi Bulaksumur terkait keprihatinan terhadap tindakan sejumlah penyelenggaran di berbagai lini.

Presiden RI ketujuh menyatakan petisi itu sebagai hak berdemokrasi setiap warga. ”Itu hak demokrasi ya,” ujar Jokowi sambil tersenyum kecil.

Baca berita selengkapnya: Sivitas Akademika UGM Buat Petisi Bulaksumur, Ini Kata Jokowi

3. Banjir lahar di Tumpak Sewu, Lumajang

Banjir lahar Gunung Semeru di Lumajang, Rabu (31/1/2024)Dok. Pribadi Banjir lahar Gunung Semeru di Lumajang, Rabu (31/1/2024)
Video banjar lahar menerjang Tumpak Sewu viral di media sosial. Sebanyak sembilan orang, termasuk wisawatan, terjebak banjir lahar itu, Rabu (31/1/2024).

"Dua dari Bali dan dua dari China didampingi 1 guide ini masuk dari Lumajang, lalu ada tiga wisatawan dari China dan satu sopir ini yang dari Malang," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati.

Baca berita selengkapnya: Banjir Lahar di Tumpak Sewu Lumajang, 9 Orang Termasuk Wisman China Sempat Terjebak

4. Sidang pembakar Bromo

AWEW usai menjalani sidang putusan kasus kebakaran lahan Bromo di kantor pengadilan negeri Kabupaten Probolinggo Rabu (31/1/2024). KOMPAS.com/Ahmad Faisol AWEW usai menjalani sidang putusan kasus kebakaran lahan Bromo di kantor pengadilan negeri Kabupaten Probolinggo Rabu (31/1/2024).
Hakim jatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan untuk AWEW, terdakwa kasus kebakaran padang sabana Bromo. Selain itu hakim juga menjatuhkan denda Rp 3 miliar.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 3 miliar," kata hakim I Made,
di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).

Baca berita selengkapnya: Terdakwa Kebakaran Bromo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

(Penulis: Ahmad Faisol, Muhlis Al Alawi | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Gloria Setyvani Putri)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com