Kembali ke artikel
1
dari 5
Layar Penuh
Pengugat batas usia capres-cawapres, Almas Tsaqibbirru, saat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+