BANGKA, KOMPAS.com - Kawasan pesisir pantai di Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, tercemar limbah berupa minyak dan aspal.
Limbah berwarna hitam kental tersebut ditemukan di garis pantai sepanjang hampir 5 kilometer.
Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah Imam Soehadi mengatakan, belum bisa dipastikan asal limbah pencemar itu.
"Kami sudah lihat langsung di lapangan dan ini butuh investigasi lebih lanjut untuk mengetahui asalnya," kata Imam pada awak media, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung: 303 Honorer Tak Masuk Database Harus Siap Diberhentikan
Imam menuturkan, limbah minyak dan aspal antara lain ditemukan di Pantai Arung Dalam, Pantai Sinar Laut dan Pantai Koba Tin.
Kini, pemeriksaan masih dilakukan terkait tingkat pencemaran serta ambang batas aman untuk wilayah pantai.
"Kami buka posko pengaduan bagi warga yang mengetahui terkait kejadian ini," ujar dia.
Baca juga: Lebih dari Setahun Kosong, Wakil Bupati Bangka Tengah Resmi Dilantik
Dugaan sementara, limbah berbentuk minyak dan aspal merupakan ceceran dari aktivitas bongkar muat kapal di Selat Bangka.
Limbah tersebut diduga terbawa arus hingga akhirnya terdampar di pantai Koba, Bangka Tengah.
Menurut Imam, tumpahan limbah melanggar Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Dinas Perikanan melakukan koordinasi lintas sektor untuk investigasi awal dan penanggulangan atas kejadian tumpahan minyak (oil spill).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.