PEKANBARU, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pria pelaku pencurian baterai tower pemancar sinyal seluler di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (25/1/2024).
Dalam proses penangkapan, pelaku berinisial DR sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Bahkan, pelaku nekat menabrak seorang anggota polisi hingga mengalami patah satu jari kaki.
"Pelaku DR menabrak anggota menggunakan sepeda motor," Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Asep Darmawan, saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis.
Baca juga: Belajar dari Kasus Mobil Tabrak Polisi di Klaten, Jangan Main Ponsel Saat Mengemudi
Asep menjelaskan, pelaku DR mencuri satu unit baterai tower pemancar sinyal di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
DR beraksi tidak sendirian. Melainkan bersama seorang rekannya berinisial SH.
Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku dua orang. Satu orang masih diburu, yakni SH," sebut Asep.
Pada saat mencuri, lanjut dia, kedua pelaku memanjat pagar pembatas tower dan membawa kabur baterai tower senilai Rp 50 juta sampai Rp 60 juta tersebut.
Setelah mendapat laporan, tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan.
Baca juga: Curi Baterai Tower BTS di Magelang, Pelaku Hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Beraksi
Dua pelaku terlacak berada di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
"Tim mengadang pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Pada saat akan ditangkap, pelaku melarikan diri," kata Asep.