Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sopir Truk Jadi Tersangka Penyelundupan 21 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau

Kompas.com - 24/01/2024, 17:28 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Sumbawa Barat menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi jenis urea seberat 21 ton dari kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, menuju Pulau Lombok.

"Sudah ada tiga tersangka DS, K dan MH di kasus penyelundupan pupuk subsidi antarpulau," kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, saat dikonfirmasi Rabu (24/1/2024).

Penetapan tersangka terjadi setelah gelar perkara yang dilakukan belum lama ini, termasuk pemeriksaan para saksi. Demikian pernyataan Yasmara.

Baca juga: Penyelundupan 20 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau, Polisi Buru Pengecer di Sumbawa

Ia menyebutkan, DS dan MH merupakan sopir yang ditangkap bersama barang bukti di Pelabuhan Poto Tano.

"Semua saksi sudah kami periksa sehingga kami berani meningkatkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Yasmara.

Tersangka dijerat Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (2) Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Jo Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan Jo Pasal 2 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan Jo Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengadaaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Polisi di NTB Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau

Sebelumnya, kepolisian sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano (KPL) Sumbawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea yang akan diselundupkan ke pulau Lombok, Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 03.20 Wita.

Pengungkapan terhadap kasus itu berawal dari adanya informasi terkait penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea melalui pelabuhan Poto Tano.

Kala itu, pengemudi truk tidak dapat menunjukkan legalitas pengangkutan. Alhasil, polisi mengamankan pengemudi dan truk beserta barang bukti pupuk ke Polres Sumbawa Barat.

"Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain,” ungkap Yasmara.

Ia mengimbau kepada distributor maupun pengecer agar tidak menjual pupuk subsidi di luar wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com