KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, menggagalkan penyelundupakan 12 ton pupuk bersubsidi yang akan dikirim ke Pulau Lombok menggunakan 2 truk pada Kamis (11/01/2024) sekitar pukul 03:20 Wita.
Pupuk yang diangkut menggunakan dua unit truk masing-masing berisi 6 ton itu diamankan saat akan menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Kapolres Sumbawa Barat yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Eddy Subandi membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Pangan di Nunukan Mengkhawatirkan, Pemkab Stimulan Pupuk Gratis
"Ada sekitar 12 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kami amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok," kata Eddy saat dikonfirmasi Kamis (11/01/2024).
Disebutkan, barang bukti belasan ton pupuk bersubsudi tersebut sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat bersama truk dan kedua sopir untuk penyelidikan.
Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain.
"Kasus ini masih kami kembangkan terus. Dan tentunya sangat kami sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani," katanya.
Ia menjelaskan kronologinya. Pada Kamis 11 Januari 2024 pukul 03.20 Wita bertempat di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, anggota Polsek KPL Tano yang terdiri dari Kanit Sabara Aipda I Gd Eka Sujantara, Kanit Intelkam Bripka I Nym Deni TriAsta, Kanit Binmas Bripka Sukarji, Briptu Pt Eka Lovi, Briptu Abd Razak dan Briptu Rhamdani menggagalkan aks itu.
Baca juga: Pelaku Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan
Operasi itu dipimpin Langsung Kapolsek KPL Tano IPTU Nurlana. Mereka berhasil mengagalkan dan mengamankan 2 unit kendaraan truk sedang (TS) bernopol DR 8097 AG dan DR 8029 SH, yang memuat pupuk bersubsidi.
Berdasarkan informasi masyarakat, diduga akan ada kegiatan penyelundupan pupuk bersubsidi dengan merk Urea.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.20 Wita anggota Polsek KPL Tano melaksanakan pengecekan terhadap 2 unit kendaraan truk sedang (TS) yang mencurigakan.
Dua truk itu berwarna terpal biru kepala bak putih kuning dengan nopol DR 8029 SH dan warna terpal hijau kepala bak putih merah dengan nopol DR 8097 AG.
Setelah dilakukan pengecekan, didapat kedua truk tersebut memuat pupuk bersubsidi. Untuk mengelabui petugas, pelaku menimbun atau menutup pupuk tersebut dengan dedak/sekam padi.
“Berdasarkan keterangan sopir pupuk tersebut sekitar 12 ton pupuk bersubsidi dengan merk Urea dengan ukuran kemasan 50 Kilogram diduga berasal dari Desa Pelita, Kabupaten Sumbawa tanpa dilengkapi dokumen sesuai dengan peraturan dan perundangan- undangan yang berlaku sebagai mana mestinya,” pungkas Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.