Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Guru Honorer di Bima Mengaku Dipecat karena Lulusan D2, Kepsek Sebut Ada Salah Paham

Kompas.com - 22/01/2024, 16:30 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Verawati mengaku dipecat dari SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, setelah menerima pesan WA dari Kepala Sekolah (Kepsek), Jahara Jainudin.

Pesan WA tersebut berisi pemberitahuan bahwa dia tidak bisa lagi mengajar di sekolah karena merupakan lulusan D2. Pihak sekolah kemudian menyarankan agar Verawati berkantor di UPT Dikbudpora Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah Verawati.

Menurut pihak sekolah,Verawati salah menanggapi pesan hasil rapat pihak sekolah dengan Dikbudpora tersebut.

Baca juga: Cerita Verawati, Guru Honorer di Bima Tiba-tiba Dipecat Via WhatsApp oleh Kepsek: Saya Kecewa...

Penjelasan Kepsek pengirim pesan

Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Jahara Jainudin tak menyangkal pesan WA yang dikirim kepada Verawati pada Jumat (19/1/2023).

Menurutnya, dalam pesan WhatsApp itu tidak ada satu pun berisi kata-kata pemecatan.

Verawati hanya dilarang datang mengajar dan diminta untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.

Baca juga: Mengabdi 18 Tahun, Guru Honor di Bima Dipecat via WA karena Ijazah D2

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

Jahara mengatakan, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pasan via WA darinya.

Setelah bertemu di sekolah, Jahara kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera.

Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah di Bima soal Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2

Menurutnya, hasil rapat dengan Dikbudpora menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di UPT Dikpora Wera atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Bantah memecat

Jahara membatah telah memecat Verawati, sebab dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan itu.

Dia menambahkan sampai saat ini Verawati masih terdata di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silahkan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan itu disampaikan via WA dengan harapan Verawati segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora untuk mengetahui posisinya, sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer di Buton Ricuh, Kadis Pendidikan Dianggap Lakukan KKN

Halaman:


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com