Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Guru Honorer di Bima Mengaku Dipecat karena Lulusan D2, Kepsek Sebut Ada Salah Paham

Kompas.com - 22/01/2024, 16:30 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Verawati mengaku dipecat dari SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, setelah menerima pesan WA dari Kepala Sekolah (Kepsek), Jahara Jainudin.

Pesan WA tersebut berisi pemberitahuan bahwa dia tidak bisa lagi mengajar di sekolah karena merupakan lulusan D2. Pihak sekolah kemudian menyarankan agar Verawati berkantor di UPT Dikbudpora Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah Verawati.

Menurut pihak sekolah,Verawati salah menanggapi pesan hasil rapat pihak sekolah dengan Dikbudpora tersebut.

Baca juga: Cerita Verawati, Guru Honorer di Bima Tiba-tiba Dipecat Via WhatsApp oleh Kepsek: Saya Kecewa...

Penjelasan Kepsek pengirim pesan

Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Jahara Jainudin tak menyangkal pesan WA yang dikirim kepada Verawati pada Jumat (19/1/2023).

Menurutnya, dalam pesan WhatsApp itu tidak ada satu pun berisi kata-kata pemecatan.

Verawati hanya dilarang datang mengajar dan diminta untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.

Baca juga: Mengabdi 18 Tahun, Guru Honor di Bima Dipecat via WA karena Ijazah D2

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

Jahara mengatakan, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pasan via WA darinya.

Setelah bertemu di sekolah, Jahara kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera.

Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah di Bima soal Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2

Menurutnya, hasil rapat dengan Dikbudpora menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di UPT Dikpora Wera atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Bantah memecat

Jahara membatah telah memecat Verawati, sebab dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan itu.

Dia menambahkan sampai saat ini Verawati masih terdata di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silahkan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan itu disampaikan via WA dengan harapan Verawati segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora untuk mengetahui posisinya, sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer di Buton Ricuh, Kadis Pendidikan Dianggap Lakukan KKN

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com