KOMPAS.com - Verawati, guru honorer di Bima, Nusa Tenggara Barat, dipecat lewat pesan WhatsApp oleh kepala Sekolah Dasar Inpres Kalo di Desa Pai. Hal tersebut membuat guru yang telah mengajar selama 18 tahun itu kecewa.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Mengabdi 18 Tahun, Guru Honor di Bima Dipecat via WA karena Ijazah D2
Selain itu, ibu tiga anak itu pun terkejut saat mengetahui alasan pemecatannya karena ijazah yang dia miliki hanya Diploma (D2). Selain itu dirinya tak mendapat informasi awal soal pemecatannya tersebut.
Verawati lalu segera mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan. Saat itu pihak sekolah tetap memecat Verawati karena masalah ijazah D2.
Baca juga: Bupati Karawang: Jika Tak Bisa Jamin Keselamatan Warga, Kami Tutup
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah menyarankan dirinya memintanya untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.
Verawati menceritakan, saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berharap keputusan itu dicabut usai dirinya diwisuda di bulan sembilan.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Lalu soal keputusan pemecatan Verawati adalah hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Selain itu diputuskan juga Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.