Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati.
"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.
Jahara mengakui Verawati sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun dia pernah absen selama satu tahun lebih.
Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.
"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.
Baca juga: 1.600 Pegawai Honorer di Lhokseumawe Batal Diberhentikan
Tahun 2023, tegas Jahara, setelah menerima gaji pada bulan Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.
Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA karena persoalan ijazah.
"Baru masuk ketika ada pencairan dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.
Verawati sebelumnya mengaku dipecat karena menerima pesan via WA dari Kepsek SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera.
Pesan itu diterimanya pada Jumat (19/1/2024) saat hendak berangkat ke sekolah.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati, Sabtu (20/1/2024).
Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang dikirim pihak sekolah, dia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Baca juga: Ganjar Menginap di Rumah Guru Honorer di Tegal, Disambut dan Dijamu Warga
Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.