Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Muda Bunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut, Incar Perhiasan yang Dipakai Korban

Kompas.com - 19/01/2024, 20:52 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Tilfa Azahra Mokoagow (8) Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas mengatakan, satu orang ditetapkan tersangka berinisial AM.

"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers.

Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.

"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan keluarga korban sebenarnya tidak ada konflik.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Mengenaskan di Boltim Sulut, Pasutri Terduga Pelaku Ditangkap

"Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban," ucapnya.

Denny menjelaskan bahwa modus pembunuhan pelaku yakni diduga suka hidup hedon.

"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon, sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelas dia.

Pelaku incar perhiasan korban

Dari pengakuan pelaku, ia mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.

Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.

Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun Facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.

Rencanakan pembunuhan

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, pelaku juga sudah berniat membunuh korban sejak tiga hari sebelumnya.

Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasah dengan sangat tipis dan tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com