Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari DCT, Caleg Provinsi NTB Ajukan Gugatan Ajudikasi

Kompas.com - 11/01/2024, 21:40 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Azhar, calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrat mengajukan gugatan ajudikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB atas pencoretan dirinya dari daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.

Sebelumnya, nama Azhar dicoret dari DCT karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana perusakan dan telah berkekuatan hukum tetap sebagai putusan Mahkamah Agung (MA).

Putusan pengadilan tersebut diterima KPU pada 8 November 2023 setelah Azhar diumumkan sebagai calon tetap oleh KPU NTB pada 3 November.

"Jadi yang bersangkutan keberatan tentang pencoretan dari DCT. Sebagaimana Surat Keputusan KPU NTB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan SKB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB Yan Marli usai sidang perdana ajudikasi di Bawaslu NTB pada Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Polisi di NTB Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau

Yan mengatakan, pencoretan Azhar dari DCT telah sesuai aturan pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

"Maka Pasal 87 ayat 1 huruf d menyatakan bahwa daftar calon tetap dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila salah satunya terbukti secara sah berdasarkan keputusan pengadilan telah melanggar tindak pidana lainnya," kata Yan.

Baca juga: Dengar Aspirasi Warga dan Berdayakan UMKM, PJ Gubernur NTB Gagas Program Jumat Salam

Penasihat hukum dari Partai Demokrat NTB D. A. Malik mengatakan, pencoretan Azhar dari DCT karena alasan melakukan tindak pidana lainnya harus dilakukan penafsiran hukum.

"Karena ada hak konstitusional, Partai Demokrat NTB atau pemohon dirugikan atas keluarnya surat putusan. Maka dari ini, dasar kami mempertanyakan frasa tindak pidana lainnya, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini, ya tentu ditafsir dengan mekanisme penafsiran yang benar," kata Malik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com