JAMBI, KOMPAS.com - Kepolisian Jambi menangkap seorang petugas Lapas kelas II A Jambi karena membawa puluhan paket narkoba berkedok bungkus teh cina.
Foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas tersebut menyebar di media sosial Instagram. Dalam postingan tersebut, bertuliskan "pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg," tulis akun @infodaerahJambi.
Kepala divisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili, membenarkan ada salah seorang petugas lapas yang terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Prabowo Disambut Meriah di Jambi, Sebut soal Tim Jokowi dan Insiden Emak-emak Pingsan
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
"Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," kata Lili pada Rabu (10/1/2024) via pesan WhatsApp.
Baca juga: Sopir Truk Batu Bara Demo di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minta Jalan Nasional Bisa Dilalui Lagi
Lili menyampaikan, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi. Pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.
"Pastinya kami tidak ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," tegasnya.
Sementara itu, Polresta Jambi melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengeluarkan undangan konferensi pers tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi.
Undangan tersebut dijadwalkan Jum'at 12 Januari 2024, sekitar pukul 14:00 WIB di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.