Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Andriyani, Awalnya Pelaku Diejek Korban

Kompas.com - 09/01/2024, 15:56 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Surohmat (44) tega membunuh istrinya, Andriyani (50) karena emosi sering dibanding-bandingkan dengan mantan suami korban. 

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa menyampaikan, tersangka dihina perihal kelainan bentuk daun telinganya.

“Serta, (tersangka) dibanding-bandingkan dengan mantan suami korban secara berulang-ulang,” ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Andriyani Ternyata Dibunuh Suami di Magelang, Polisi Dinilai Lamban Usut Laporan Orang Hilang

Kejadian tersebut bermula pada 15 Desember 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Andriyani, warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, tiba di rumah Surohmat di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Andriyani sempat marah karena ponsel suaminya tidak bisa dihubungi sejak magrib. Ia sebenarnya meminta untuk diantar ke tempat pijat.

Lalu di tengah perjalanan menuju tempat pijat, Surohmat diejek oleh istrinya. Tidak lama kemudian, Surohmat menghentikan laju motor.

“Tersangka turun, mencekik leher korban. Korban sempat mengucapkan kalimat maaf, ‘dingapura, mas’,” jelas Mustofa.

Korban dicekik hingga terjatuh di jalan berbeton.

“Tersangka kemudian membenturkan kepala belakang korban ke jalan cor sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri,” bebernya.

Pelaku sempat memanggul jasad Andriyani. Kemudian pelaku menyeret korban dengan memegang jilbab menuju selokan. Lalu korban ditimbun dengan tanah.

Keesokan harinya, Sabtu (16/12/2023), tersangka kembali menimbun dengan tanah agar tak muncul bau busuk. Hingga akhirnya polisi menemukan jasadnya pada Jumat (5/1/2024) lalu.

“Kunci pengungkapan kasus ini bermula dari gelang berikut tas korban dikubur di depan rumah pelaku. Sedangkan HP korban dibuang di wilayah (Desa) Sriwedari dan tidak ditemukan,” cetusnya.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa Andriyani meninggal akibat kekerasan dengan benda tumpul yang menyebabkan kepala bagian belakang patah.

Surohmat pun dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pekerja serabutan ini diancam hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com