Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Santri Tersangka Pengeroyokan di Blitar Tidak Ditahan, Polisi: Dapat Jaminan Keluarga

Kompas.com - 08/01/2024, 20:18 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 17 santri di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditetapkan tersangka pengeroyokn rekannya hingga meninggal.

Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Feby Pahlevi Rizal mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, pengeroyokan itu dipicu oleh pencurian uang milik sejumlah santri yang diduga dilakukan oleh korban.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun.

Para santri tidak ditahan

Feby menambahkan bahwa 17 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berusia 14 hingga 16 tahun. Pihak kepolisian belum menahan para tersangka.

Baca juga: 17 Santri Ponpes di Blitar Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Rekan sampai Meninggal

“Kami dapat jaminan keluarga, dan untuk kebaikan anak, maka tidak kami tahan. Jaminan bahwa mereka tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 25 orang saksi.

Feby membenarkan bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan pengelola pondok pesantren, tempat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Petistiwa pengerorokan tersebut terjadi pada Selasa (2/1/2024) tengah malam. Beberapa hari usai menjalani perawatan di rumah sakit, MAR mengembuskan napas terakhir, Minggu (7/1/2024).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, telah kami tetapkan sebanyak 17 anak yang terlibat dalam pengeroyokan itu sebagai tersangka. Mereka adalah yang berada anak-anak yang berada di pondok pesantren tersebut,” ujar Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Feby Pahlevi Rizal saat ditemui di lobi Mapolres Blitar, Senin (8/1/2024).

Feby mengatakan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh 17 anak dengan tangan kosong dan sejumlah benda seperti kabel, gagang sapu dan batang kayu.

“Ada yang menggunakan tangan kosong, kemudian ada kabel seterika, sapu, dan batang kayu. Benda-benda itu juga yang kami amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.

Baca juga: Cari Kucing di Plafon, Warga di Blitar Kaget Temukan Granat Aktif di Rumah Pensiunan TNI AL

Diberitakan sebelumnya, MAR menjadi korban pengeroyokan oleh belasan rekan santrinya pada Selasa (2/1/2024) tengah malam di sebuah pondok pesantren yang ada di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, hingga saat ini sudah ada 17 santri yang mengakui terlibat pengeroyokan terhadap MAR.

Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, mengatakan bahwa pengeroyokan itu diduga dipicu oleh kekesalan sejumlah santri yang merasa kehilangan uang.

Mereka menduga uang tersebut dicuri oleh MAR pada awal Desember lalu. Munib mengungkapkan, pengurus pondok telah turun tangan guna memediasi masalah tersebut.

Menurutnya, MAR telah mengaku mencuri uang rekan-rekan santri.

“Setelah itu situasi sudah tenang. Kemudian masuk masa libur akhir tahun. Entah kenapa kemudian terjadi pengeroyokan itu setelah mereka kembali masuk pondok Januari ini,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com