Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Temuan Ratusan Anjing di Semarang, 5 Orang Jadi Tersangka, Diperdagangkan untuk Dikonsumsi

Kompas.com - 08/01/2024, 18:44 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polrestabes Semarang menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus ratusan anjing yang dibawa masuk secara ilegal ke Semarang untuk diperdagangkan sebagai pangan.

Pelaku diduga telah memalsukan surat izin masuk.

"Jadi kasus penyiksaan anjing dan seterusnya ini sudah ditetapkan penyidik, ada lima tersangka. Tersangka utama DH, untuk lainnya driver dan seterusnya ikut membantu," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di markasnya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Ramai soal Dugaan Jual Beli Daging Anjing, Bagaimana Aturannya?

Irwan mengatakan, tersangka DH ialah warga Gemolong, Kabupaten Sragen. DH diketahui membeli ratusan anjing dari Subang.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat adanya pemalsuan surat izin masuk.

"Mungkin nanti penyidik harus ke sana, karena misalnya ada surat jalan dari polsek, dari UPTD, Dinas Peternakan Subang, walaupun konfirmasi sementara itu tidak ter-history semua, kemungkinan surat ini palsu," beber Irwan.

Baca juga: Efek Samping Makan Daging Anjing, Apa Saja?


Baca juga: Mengapa Kucing Menyukai Ikan dan Anjing Menyukai Tulang?

Sengaja diperdagangkan untuk dikonsumsi

Untuk memastikan hal tersebut, nantinya para penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait yang ada di Subang. Tak terkecuali, cara DH memperoleh anjing-anjing tersebut.

Menurut keterangan dari tersangka, anjing itu sengaja diperdagangkan untuk dikonsumsi.

Transaksi ini juga bukan aksi pertama yang dilakukan DH dalam jumlah yang lebih besar.

"(Sengaja dipesan untuk dikonsumsi) keterangan sementaranya seperti itu. Sudah beberapa kali (transaksi) dengan jumlah yang ratusan. Bulan Desember 2 kali. Kemarin dari 226 ada 12 yang mati, itu sudah diotopsi. Bagian dari sempel tubuh yang mati akan dikirim ke Unair untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Kondisi Terkini 226 Anjing Terikat yang Diamankan di Tol Semarang, 11 Ekor Mati

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 89 UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Yakni dengan hukuman maksimal paling lama 5 tahun," kata dia.

Lebih lanjut, pihaknya menitipkan ratusan anjing tersebut ke dog center untuk sementara waktu.

"Kita titipkan di dog center yang ada di Kota Semarang, kita sudah komunikasi dengan mereka untuk dibantu tempat menampung sementaranya," tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan adanya temuan ratusan anjing yang diangkut dengan truk besar melintas keluar gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Sebanyak 11 ekor mati karena dugaan kekurangan oksigen.

Baca juga: Kronologi Dugaan Truk Isi Ratusan Anjing Dibawa ke Rumah Pemotongan dari Cirebon ke Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com