LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (3/1/2024) sore, batal dilantik.
Pejabat itu yakni Risawan Bentara. Seharusnya ia dilantik dari posisi sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara.
Risawan tidak hadir dalam prosesi pelantikan yang dipimpin Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar di Pendopo Bupati Aceh Utara. Pejabat lainnya yang tak hadir yaitu Syarifuddin, karena sakit.
Baca juga: Aceh Utara Usulkan 3.000 CPNS dan PPPK 2024
Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, dihubungi per telepon, Kamis (4/1/2024) menyebutkan sesuai aturan, dirinya akan menunggu selama 30 hari ke depan.
“Dalam regulasi disebutkan ASN (Aparatur Sipil Negara) punya hak untuk menolak jabatan dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan itu. Kedua, dengan alasan tertentu tidak hadir, bisa dilantik ulang, waktunya 30 hari. Kita tunggu saja,” kata Mahyzuar.
Baca juga: Tidak Hadir, 2 Pejabat Aceh Utara Batal Dilantik
Alasan tertentu ketidakhadiran dalam pelantikan, sambung Mahyuzar, misalnya sedang sakit, berada di luar kota, dan lainnya.
Dia menegaskan, tidak ada niatan untuk mengerdilkan karir ASN di Kabupaten Aceh Utara.
“Malah saya niatnya mempromosi mereka, misalnya untuk menempati jabatan sekretaris daerah kan ada syarat, harus menduduki dua kali eselon dua. Itu niatan saya,” tutur dia.
Mahyuzar mengaku sudah mempertimbangkan banyak hal untuk melakukan rotasi pejabat eselon II di Kabupaten Aceh Utara.
“Ini penyegaran organisasi, jangan bertahun-tahun di posisi yang sama. Saya juga sudah menerima hasil evaluasi kinerja, penyegaran organisasi dan lain sebagainya. Maka, kita lakukan rotasi pejabat,” katanya.
Dia menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan rotasi pejabat eselon dua lagi di Kabupaten Aceh Utara.
“Jadi nanti kita lihat bagi pejabat yang tidak hadir pelantikan, bagaimana responsnya. Nanti silakan teman wartawan cek ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.